BADAN EKSEKUTIF MAHASISWA
FAKULTAS ILMU SOSIAL DAN ILMU POITIK
UNIVERSITAS MUHAMMADIYAH MAKASSAR
Sekretriat : Jl. Sultan Alauddin No. 259 Cp. 085240678456
---------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
SURAT KEPUTUSAN
Nomor : 001/A-2/BEM-FISIPOL/XI/2011
Badan Eksekutif Mahasiswa Fisipol Unismuh Makassar, setelah :
Menimbang: 1. Dalam rangka efektivitas pelaksanaan tugas-tugas panitia pelaksana Pelantikan dan Dialog Kemahasiswaan Fisipol Unismuh Makassar, maka dipandang perlu untuk Menunjuk/mengangkat Panitia sebagai pelaksana.
2. Sehubungan dengan point pertama di atas, maka perlu diatur dalam surat keputusan.
Mengingat: 1. Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Lembaga Kemahasiswaan Unismuh Makassar.
2. GBHO & GBPK Lembaga Kemahasiswaan Unismuh Makassar.
Memperhatikan: 1. Hasil rapat Pengurus BEM Fisipol Unismuh Makassar paa tanggal tanggal 16 November 2011 di Sekretariat BEM Fisipol Unismuh Makassar.
2. Usul dan Saran Pengurus BEM Fisipol Unismuh Makassar.
Dengan memohon Rahmat dan Ridho Allah SWT.
MEMUTUSKAN
Menetapkan :
Pertama : Mengangkat mahasiswa sebagai panitia pelaksana Pelantikan dan Dialog Kemahasiswaan Fisipol Unismuh Makassar.
Kedua : Susunan Panitia Pelantikan dan Dialog Kemahasiswaan Fisipol Unismuh Makassar, adalah sebagai berikut :
Ketua : Andi Khutbah
Sekretaris : Arman Mustari
Bendahara : Ernawati Mansyur
Team Work: 1. Abd. Radjab 2. Musmain 3. FaidilIchsan 4. Muh. Hasbih 5. ArmayudiSyam 6. Rudiansyah 7. Sri PujiRahayu 8. Iva Nurmaya Adnan 9. Kasdin 10. Firman 11. Asdar 12. AriefMartosuwitro 13. Nuraeni 14. Bukhori 15. Masmal 16. Zainal 17. Irma Mustikawati 18. Moch. Ilham setiawan 19. Sri Ramadani 20. Dedi Rahmat 21. Dewi Suharni 22. Fitri Ibrahim 23. Eka Pratiwi Laskar 24. Sumarni 25. Nur Izzan 26. Musliawati |
Ketiga : Surat Keputusan ini disampaikan kepada yang bersangkutan untuk dilaksanakan sebagaimana mestinya.
Keempat : Keputusan ini berlaku sejak tanggal ditetapkannya dan apabila terdapat kekeliruan di dalamnya maka akan diperbaiki sebagaimana mestinya.
Jazakumullahu Khairan Katsiran.
Ditetapkan di : Makassar
Pada tanggal : 28 November 2011 M.
Bertepatan dengan : 02 Muharram 1433 H.
FAKULTAS ILMU SOSIAL DAN ILMU POLITIK
UNIVERSITAS MUHAMMADIYAH MAKASSAR
PERIODE 2011-2012
Ketua Umum, Sekretaris Umum,
A S F A R MUHAMMAD NUR
NIM : 10564 244 08 NIM : 10561 2900 08
Tidak ada komentar:
Posting Komentar